Biologi
Pencemaran Udara
A. PENGERTIAN PENCEMARAN UDARA
Pencemaran
Lingkungan atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan
sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut. Menurut Undang-undang
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau
polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Menurut
UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan
hidup yang telah ditetapkan.
Yang
dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi
ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga
merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan
suara. Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat
berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk
hidup lainnya.
Berdasarkan
lingkungan yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan
dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
- Pencemaran air
- Pencemaran tanah
- Pencemaran udara
Pencemaran
Udara adalah peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur
berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan
menurunnya kualitas udara (lingkungan).
Menurut
Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan
atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan
konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara
yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya
(Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi,
Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke
dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan,
gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Artikel Penunjang : Dampak Kerusakan dan Pencemaran TanahPencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya,
polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal
dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan
oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu,
gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun
bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang
oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
B. FAKTOR PENYEBAB PENCEMARAN UDARA
Pencemaran
udara disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
a. Faktor
alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam, contoh :
- abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapi
- gas-gas vulkanik
- debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
- bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik
b. Faktor
manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil aktivitas manusia, contoh :
- hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
- bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang memakai zat kimia organik dan anorganik
- pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
- pembakaran sampah rumah tangga
- pembakaran hutan
C. KLASIFIKASI BAHAN PENCEMAR UDARA
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara,
diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun
kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan
dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global
atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan
pencemar sekunder :
1. Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan
langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung
dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a. Polutan Gas terdiri dari:
- Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
- Senyawa sulfur, yaitu oksida.
- Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b. Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang
spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspensi aerosol cair sulfur di
atmosfer. Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses
kondensasi, proses (misalnya proses penyemprot/
spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
Artikel Penunjang : Pengertian Erosi dan Metode Konfersi Tanah
2. Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk
dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer ekunder biasanya terjadi
karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto
kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses
kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara
lain:
- Konsentrasi relatif dari bahan reaktan
- Derajat fotoaktivasi
- Kondisi iklim
- Topografi lokal dan adanya embun.
D. ZAT-ZAT PENCEMARAN UDARA
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran
udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida,
Partikulat, Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
- Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun.
Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas
buangan kendaraan bermotor.
- Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu
bara di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
- Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat
korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama
batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan
pembangkit tenaga listrik.
- Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling
berbahaya. Dihasilkan dari cerobong pabrik berupa asap hitam tebal. Macam-macam
partikel, yaitu :
- Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara
- Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
- Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara
- Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
- Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna.
- Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang
ada di atmosfer bumi. Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti
kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot
(aerosol) pada parfum dan hair spray.
- Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan
pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan
timbal oksida yang berbentuk debu atau partikulat yang dapat terhirup oleh
manusia.
- Karbon Dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar
kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan.
E. EFEK YANG DITIMBULKAN
Efek Negatif
Dari segi kesehatan dampak pencemaran udara oleh debu
bisa menyebabkan penyakit paru-paru (bronchitis) serta penyakit saluran
pernapasan lainnya. Sedangkan dampak pencemar udara oleh zat kimia seperti
Karbon Monoksida bisa menyebabkan gangguan kesehatan pada hemoglobin
(metaloprotein pengangkut oksigen yang mengandung besi dalam sel darah merah).
Dan selain itu penyakit yang timbul adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan
akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.
Studi ADB memperkirakan dampak pencemaran udara di
Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit,
berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998
Dari segi ekonomi dampak pencemaran udara yaitu dengan
hasil kajian Bank Dunia menemukan dampak ekonomi akibat pencemaran udara di
Indonesia sebesar Rp 1,8 triliun yang pada 2015 akan mencapai Rp 4,3 triliun.
Dari segi sosial pencemaran sangat merugikan, orang-orang
sudah tidak dapat menikmati udara sehat lagi, setiap hari harus bertemu dengan
asap, aktivitas sosial juga terhambat dan lain-lain.
Dari segi pendidikan pencemaran udara dapat mempengaruhi
tingkat belajar para pelajar, mereka terhambat dalam hal berpikir dan juga
dalam menyelesaikan satu permasalahan.
Dari segi pertanian dan perkebunan pencemaran udara juga
sangat berpengaruh, kurangnya lahan hijau yang menjadi tempat pohon-pohon untuk
melakukan proses fotosintesis karena Tanaman yang tumbuh di daerah dengan
tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan
penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam menjadikan sirkulasi
udara kita berkurang, dan menjadikan udara kotor dan tidak baik untuk kita
hirup. Dan dampak yang lainnya adalah :
1. Hujan Asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di
atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan
membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara
lain :
- Mempengaruhi kualitas air permukaan
- Merusak tanaman
- Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
- Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
2. Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC,
metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari
yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam
lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35
km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet
B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.
Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari
tidak terfilter dan dapat mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada
tanaman.
Efek Positif
Ternyata selain menimbulkan dampak yang negatif terdapat
pula efek positif dari terjadinya pencemaran udara. Hal itu antara lain :
- Manusia mulai sadar akan kelestarian dan kebersihan alam
- Munculnya banyak ide tentang gerakan peduli lingkungan
- Munculnya ide untuk menciptakan alat pembersih udara (air purifier)
F. SOLUSI MENGURANGI PENCEMARAN UDARA
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara,
maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
1. Setiap pabrik diwajibkan melakukan pengolahan terlebih
dahulu terhadap asap pabriknya sebelum di buang ke udara bebas. Pengolahan yang
dapat dilakukan adalah :
- Untuk udara yang mengandung gas atau uap :
Dengan
cara mencuci, yaitu udara dialirkan ke dalam air atau cairan yang mudah
bereaksi dengan gas atau uap yang terdapat dalam udara kotor tersebut sehingga
terikat.
Dengan
jalan membakar, yaitu udara yang kotor di lewatkan pada alat pembakar agar
terbakar semua.
- Untuk udara yang mengandung debu atau alkohol :
Udara
kotor yang akan di buang di alirkan dalam satu kamar khusus, yang di sebut
kamar pengendap agar debu-debunya mengendap.
Udara
kotor di lewatkan pada alat khusus perangkap kelembaban sehingga partikel yang
ada di dalamnya tidak ikut bersama aliran udara.
Udara
kotor di lewatkan pada ruangan khusus secara melingkar-lingkar (cyclone)
sehingga partikel yang terdapat di dalamnya melekat di dinding.
Dengan
presipitasi dinamis, alat yang bentuknya seperti baling-baling
yang menyebabkan partikel-partikel yang
terdapat pada udara kotor terhempas dan terkumpul di sekitar baling-baling.
Partikel-partikel
yang terdapat dalam udara kotor di saring dengan suatu filter khusus.
Partikel
dalam udara kotor di endapkan secara elektrik karena adanya perbedaan tegangan
listrik di antara dua kutub listrik.
2. Untuk kendaraan bermotor, digunakan bahan bakar yang
sedikitnya mencemari udara, seperti bahan bakar gas atau bahan bakar sinar
matahari. Bagi kendaraan bermotor yang sisa pembakarannya lebih banyak,
sebaiknya menggunakan jalan-jalan di pinggir kota.
3. Melakukan penghijauan kota, karena tumbuh-tumbuhan dapat
menghasilkan oksigen pada siang hari di samping menyerap karbon dioksida dari
udara. Oleh alam, hujan yang turun menyebabkan kotoran di udara berkurang dan
angin akan menyebabkan kotoran di udara tersebar luas, sehingga tidak
terkonsentrasi pada daerah tertentu.
Referensi :
- Mukono. 2006. Prinsip dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua, Surabaya : Airlangga University Press.
- Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi Lingkungan ISO 14001, Jakarta : PT Grasindo
- Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta : Andi Yogyakarta.
- http://oerleebook.files.wordpress.com/2009/10/polusi-udara.pdf
- http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/21023/4/Chapter%20II.pdf
Post a comment
1 Comments
baguih3
ReplyDelete