Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang berbagi
ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan berbagi ilmu
tentang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia),
beberapa poin utama yang akan kami bahas adalah Pengertian BPUPKI, Anggota
BPUPKI, Tugas BPUPKI, dan Sejarah
BPUPKI. Langsung saja ya, semoga dapat bermanfaat. J
A. PENGERTIAN DAN
SEJARAH BPUPKI
BPUPKI
atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia merupakan
sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan
ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia agar mau
membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia.
Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman
Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden
Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI memiliki tugas yaitu
mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik
ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan
kemerdekaan Indonesia.
Nah,
tak lama kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibentuk sebuah badan baru untuk
menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yaitu PPKI atau Panitia persiapan
kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang
dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad
Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan
mewakili berbagai etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yaitu : 12 orang
asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan,
1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1
orang etnis Tionghoa.
Artikel Penunjang : Pengertian, Anggota, Tugas, dan Sejarah PPKI
![]() |
PENGERTIAN, ANGGOTA, TUGAS, DAN SEJARAH BPUPKI |
Artikel Penunjang : Organisasi Pergerakan Nasional Indonesia
B. ANGGOTA BPUPKI
Nah,sobat
dalam suatu perkumpulan, organisasi, badan atau LSM membutuhkan anggota agar
suatu badan tersebut dapat berjalan dengan baik. BPUPKI memiliki jumlah anggota
sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya akan dibahas berikut ini.
- K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
- R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
- Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Mr. Muhammad Yamin
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- KH. Wachid Hasyim
- Abdoel Kahar Muzakir
- Mr. A.A. Maramis
- Abikoesno Tjokrosoejo
- H. Agoes Salim
- Mr. Achmad Soebardjo
- Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
- Ki Bagoes Hadikusumo
- A.R. Baswedan
- Soekiman
- Abdoel Kaffar
- R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- K.H. Ahmad Sanusi
- K.H. Abdul Salim
- Liem Koen Hian
- Tang Eng Hoa
- Oey Tiang Tjoe
- Oey Tjong Hauw
- Yap Tjwan Bing.
Artikel Penunjang : Pengertian dan Faktor Pencetus Pergerakan Nasionalisme di Indonesia
Sidang Pertama
Sidang
pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In di Jalan
Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama
dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yaitu pada
tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Nah, pada siding pertama ini
ada 3 orang yang memberikan pendapat mengenai Dasar Negara, sobat. Mereka
adalah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada
tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar
Negara, diantaranya yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Dua
hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar
Negara Indonesia sebagai berikut:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
Nah,
pada keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan
lima asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Artikel Penunjang : Persiapan Kemerdekaan Negara Repbulik Indonesia
Menurut
Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih dapat diperas menjadi Ekasila atau
Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan
yang berbeda.
Nah,
pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara peserta yang menghadiri
siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan aturan Islam dalam Indonesia
yang baru.
Sidang
pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu
keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga diadakan masa
reses selama 1 bulan.
Pada
tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuka panitia kecil yang beranggotakan 9
orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moch. Hatta
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. Muhammad Yamin
- KH. Wachid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- Mr. A.A. Maramis
Setelah
dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan
yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka.
Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam
Jakarta. Rumusan tersebut adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sidang Kedua
Pada
rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic
bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan
Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta
pengajaran. Pada rapat kedua ini dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang
membahas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri
sobat. Tak lupa pula dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh
Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh
Drs. Moch. Hatta.
Berdasarkan
hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka telah ditentukan. Wilayah
tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo
Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.
Pada
tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang
beranggota 7 orang, yaitu:
- Prf. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. R.P. Singgih
- H. Agus Salim
- Dr. Soekiman
Persidangan
Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia
Perancang UUD , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu:
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
Nah itulah postingan kali ini tentang BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Semoga
dapat bermanfaat. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan sahabat
menanyakannya melalui kotak komentar di bawah ini. Kami akan berusaha merespon
dengan cepat dan tepat. Terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa
follow, like dan komentarnya ya J
Loading...
1 komentar so far
gan di soal saya ada pertanyaan yang saya bingungkan apakah agan bisa bantu?.
BPUPKI Dibentuk Oleh(Orang Jepang).
PPKI Dibentuk Oleh(Orang Jepang).
Mohon jawab cepat ya gan saya bingung soalnya???...
EmoticonEmoticon